Regional

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena Dicopot

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dicopot
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dicopot

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya Senin 2 November 2026. Keputusan itu diambil Kapolri usai polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. AKBP Andika Dharma Sena yang baru menjabat sekitar 28 hari sebagai Kapolres Sukoharjo diberhentikan dari posisinya. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang terbit Senin 2 November 2026.

Langkah tegas tersebut diambil setelah muncul keluhan terkait proses penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Operasi itu dilaksanakan dini hari Selasa 27 Oktober 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di kawasan Mojolaban, Sukoharjo. Penggeledahan berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, yang terjadi September 2026.

Empat Personel Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

Selain Kapolres, tiga pejabat Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan. Mereka adalah Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, dan Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA. Keempat personel kini menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penjelasan resmi di Mabes Polri, Jakarta. “Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP,” ujarnya.

Trunoyudo menekankan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Polri mendengar keluhan dari santri dan pengasuh yang terdampak langsung di lokasi. Pemeriksaan etik berjalan paralel dengan proses hukum atas kasus pokok yang masih ditangani di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Pergantian Pimpinan di Polres Sukoharjo dan Boyolali

Posisi Kapolres Sukoharjo yang kosong segera diisi. AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali ditunjuk sebagai pengganti. Sementara jabatan Kapolres Boyolali dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang. Ia sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto turut mengonfirmasi kebijakan tersebut. Menurutnya, evaluasi terhadap empat personel menunjukkan bahwa setiap pelaksanaan tugas anggota Polri tetap dapat ditinjau ulang apabila muncul keluhan atau dugaan ketidaksesuaian prosedur.

AKBP Andika Dharma Sena sendiri dimutasikan menjadi Perwira Menengah di Stamaops Polri. Ia dilantik sebagai Kapolres Sukoharjo pada awal Oktober 2026. Sebelumnya ia menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. Masa jabatannya yang singkat di Sukoharjo berakhir dengan keputusan mutasi ini.

Komitmen Polri Jaga Profesionalisme

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Ia ingin memastikan penegakan hukum tetap transparan, profesional, dan mengutamakan perlindungan masyarakat. Polri menyatakan terus membuka diri terhadap kritik dan masukan publik.

Penggeledahan dini hari di lingkungan pesantren putri sempat memicu perhatian luas. Aparat yang datang dengan perlengkapan lengkap membuat suasana di pondok menjadi tegang. Keluhan dari pihak pesantren kemudian mendorong evaluasi internal di tingkat Mabes Polri.

Warga Sukoharjo dan sekitarnya kini menunggu kelanjutan proses pemeriksaan Propam. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan berimbang. Di satu sisi kasus pembakaran warung tetap diselesaikan. Di sisi lain prosedur penggeledahan di kawasan pendidikan agama juga dievaluasi secara ketat.

Pergantian Kapolres ini diharapkan membawa suasana baru di Polres Sukoharjo. AKBP Indra Maulana Saputra yang datang dari Boyolali membawa pengalaman kepemimpinan di daerah tetangga. Polda Jawa Tengah di bawah Kapolda Irjen Pol Roy Hardi Siahaan terus memantau stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan aparat di lapangan harus mempertimbangkan dampak terhadap warga, terutama anak-anak santri. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan utama masyarakat terhadap institusi kepolisian.