Hukum

KPK Geledah BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK geledah BPK Jateng
KPK geledah BPK Jateng

KPK menggeledah tiga lokasi di Semarang pada Kamis, 22 Oktober 2026, terkait dugaan suap audit di Pemkab Klaten. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penyidik juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah. Dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak terkait perkara tersebut.

“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi, sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat, 23 Oktober 2026.

Barang Bukti Suap Audit

Budi menyatakan dokumen dan barang elektronik yang disita diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Klaten. KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” ujar Budi.

Dalam keterangan yang dilansir Kompas, Budi menegaskan barang bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan suap untuk menghapus temuan audit BPK di wilayah Klaten. Penggeledahan dilakukan terhadap tiga lokasi di Semarang pada hari yang sama.

Media nasional juga melaporkan bahwa penggeledahan menghasilkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah. Detik dan Sindonews mencatat penggeledahan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Tiga Tersangka Kasus Klaten

Perkara ini berkembang setelah KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 16 Oktober 2026. Ketiganya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

KPK menyebut ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten dan Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Perkara tersebut mencakup lima klaster dugaan korupsi, yaitu pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah, serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan berlaku sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Amin mengenakan rompi oranye. Ketiganya tampak tidak memberikan pernyataan saat digiring menuju mobil tahanan KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti belum berarti ketiga pihak terbukti melakukan tindak pidana. Mereka masih memiliki hak untuk membela diri melalui proses hukum, termasuk pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Dalam perkara pidana, status tersangka menunjukkan adanya cukup bukti awal untuk proses penyidikan. Namun, penetapan pelaku baru dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut lembaga audit negara. Dugaan suap untuk menghapus temuan audit berpotensi menutup penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dan merugikan pengawasan publik di Kabupaten Klaten.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan nilai pasti uang yang disita. Penyidik masih memeriksa dokumen, barang elektronik, dan uang tunai tersebut untuk memperkuat pembuktian perkara.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap aliran dugaan suap audit di Pemkab Klaten. Masyarakat menunggu hasil pendalaman penyidik, termasuk keterkaitan uang tunai ratusan juta rupiah dengan lima klaster dugaan korupsi tersebut.